Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali - Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektif penyelenggaraan Desa adat, perlu pengelolaan keuangan Desa Adat yang transparan dan akuntabel.
bahwa ketentuan Pasal 67 ayat (4), Pasal 69 ayat (3),dan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali menjadi dasar pengaturan dalam pengelolaan keuangan Desa Adat di Bali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 40/KKI/KEP/VIII/2019
Perubahan atas Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 5/KKI/KEP/I/2019 tentang Daftar Percabangan Ilmu Kedokteran dan Kedokteran Gigi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014
Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 201 Tahun 2023
Penetapan Organisasi Profesi Ikatan Ahli Pengelola Kelautan dan Ruang Laut
Peraturan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar