Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2019

Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan


Ditetapkan: 23 Januari 2019
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai tata cara penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2016 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan.

  2. bahwa ketentuan mengenai tata cara penyampaian Surat Pemberitahuan dalam bentuk dokumen elektronik telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2017 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Elektronik.

  3. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan serta memberikan kepastian hukum kepada Wajib Pajak sehubungan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan, peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu dilakukan penyesuaian.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan Pasal 26 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (SPT) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik


Batas Daerah Kabupaten Aceh Singkil Aceh dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara


Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027


Standar untuk Memperoleh Status Terakreditasi Unggul Program Studi pada Program Sarjana, Magister, dan Doktor yang Termasuk dalam Cakupan Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional