Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017

Ujian Pengangkatan Notaris


Ditetapkan pada tanggal 14 November 2017
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1669

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Notaris sebagai pejabat umum pembuat akta autentik yang diangkat oleh pemerintah harus melaksanakan tugas dan kewajiban dengan menjalankan prinsip perlindungan terhadap kepentingan masyarakat sebagai pemangku kepentingan;

  2. bahwa untuk mewujudkan Notaris yang memiliki kompetensi sehingga mampu menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu mengatur pelaksanaan ujian pengangkatan Notaris;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Ujian Pengangkatan Notaris;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Hibah Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Tarakan


Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri


Badan Koordinasi Penanaman Modal