Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Ditetapkan pada tanggal 19 April 2021
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 103
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam melaksanakan tugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada saat darurat bencana, perlu mengubah organisasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana;

  2. bahwa Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diubah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Bahan Penolong dalam Pengolahan Pangan


Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus


Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Mimika


Pedoman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia