Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi
Jenis: Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 37B Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Dewan Pengawas bertugas menyusun dan menetapkan kode etik serta menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
bahwa ketentuan Penegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi telah ditetapkan dalam Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi;
bahwa untuk memastikan penegakkan kode etik dan pedoman perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi dilaksanakan secara konsisten maka pemeriksaan dan persidangan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi perlu dilaksanakan berdasarkan aturan yang jelas, tegas dan pasti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu dibentuk Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 24 Tahun 2012
Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi Prajurit