Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2018

Pajak Daerah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 21 Mei 2018
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2024
    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 telah ditetapkan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara.

  2. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 telah ditetapkan Pajak Rokok Provinsi Sumatera Utara.

  3. bahwa dalam rangka pelaksanaan amanah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, upaya peningkatan ruang fiskal daerah, peningkatan ketaatan para wajib pajak serta efektivitas pelaksanaan, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu dicabut.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi


Pembentukan Pengadilan Tinggi Maluku Utara


Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan


Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah