
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2023
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender yang mampu meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih luas, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan di Daerah.
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, kegiatan dan subkegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 82 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2021
Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum