Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2017
Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jakabaring Sport City
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan Jakabaring Sport City menjadi area go green dan efektivitas pengelolaan aset daerah pada Jakabaring Sport City, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah PT Jakabaring Sport City.
bahwa berdasarkan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang bertujuan untuk memperoleh laba/keuntungan yang didasarkan pada kelayakan bidang usaha yang akan dibentuk.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jakabaring Sport City.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bandung
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013
Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2019
Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-02/1.02/PPATK/02/15
Kategori Pengguna Jasa Yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang