Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi perlu membentuk Peraturan, Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/M-IND/PER/10/2014
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kabel Secara Wajib
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 58/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Neuroradiologi Intervensional Dokter Spesialis Radiologi
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2018
Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Padang Pariaman