Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/M-IND/PER/10/2014

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kabel Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 56 Tahun 2024
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kabel Secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019


Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman


Tata Naskah Dinas Kementerian Pemuda dan Olahraga


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia