Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2019

Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi


Ditetapkan: 25 November 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa data dan informasi merupakan aset yang sangat penting dalam sistem komunikasi global sehingga perlu diperhatikan keamanannya.

  2. bahwa penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung pemerintahan melalui penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat menimbulkan risiko semakin beragam dan kompleks yang dapat mengganggu, membahayakan, dan/atau menggagalkan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah dan pelayanan publik sehingga perlu diselenggarakan persandian untuk pengamanan informasi yang dilaksanakan secara sistematis, terstruktur, dan komprehensif.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin, dan Mesin Cuci Secara Wajib


Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan


Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024