
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2023
Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda)
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa keberadaan badan usaha milik daerah bertujuan menyelenggarakan kemanfaatan umum sesuai kondisi, karakteristik dan potensi, serta memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah demi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.
bahwa Provinsi Sulawesi Selatan memiliki potensi sumber daya alam minyak dan gas bumi yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya dalam rangka pemenuhan kebutuhan kehidupan masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
bahwa berdasarkan Pasal 331 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan Pasal 2 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, bahwa penawaran Participating Interest sebesar 10% dilakukan kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Pemerintah Daerah dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah melalui Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023
Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2003
Penyitaan Barang-Barang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2016
Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan