Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/15/PADG/2019

Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam


Ditetapkan: 19 Juli 2019
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Remunerasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang berasal dari Profesional Lainnya


Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat


Petunjuk Teknis Pemeriksaan Dokumen dan Substantif


Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara


Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar