Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2023

Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudi Daya Ikan Masyarakat Hukum Adat


Ditetapkan: 8 Februari 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan nelayan dan pembudi daya ikan pada masyarakat hukum adat perlu perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudi daya ikan pada Masyarakat Hukum Adat.

  2. bahwa sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menjadi kewenangan Provinsi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudi Daya Ikan Masyarakat Hukum Adat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat


Penyelenggaraan Teknologi Finansial


Instrumen Akreditasi Program Studi Spesialis Keperawatan Kardiovaskular


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perpustakaan Nasional