Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2022

Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat


Ditetapkan: 17 Juni 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua dan dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat, maka Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat perlu disesuaikan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri


Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama antara Mahkamah Aung Republik Indonesia dengan Pemberi Hibah


Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional Tahun 2022-2031