Riset dan Inovasi Daerah
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berdaya saing dan mandiri dengan menjamin kebijakan berbasis sains dan teknologi, perlu pengaturan pelaksanaan Riset dan inovasi daerah.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Riset dan Inovasi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.104/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018
Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2020
Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi di Luar Kampus Utama dalam Pendidikan Vokasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.05/2020
Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2023
Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah untuk Dioperasikan oleh-Yayasan Al Muttaqin Permata Timur