Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Status: Diubah
Ditetapkan: 30 Desember 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2016
    Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
  2. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2019
    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
  3. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2021
    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
  4. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2025
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan


Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Assessor sumber Daya Manusia Aparatur


Penerapan Tata Kelola bagi
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah