Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2023

Pengaturan Pemasukan dan Pengeluaran Temak dan/atau Produk Ternak


Ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa peternakan sebagai bagian dari kegiatan ekonomi memiliki peran untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan upaya pengaturan pengembangan dan pengendalian populasi ternak guna meningkatkan kesejahteraan peternak dan masyarakat.

  2. bahwa pengendalian peternakan merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran penyakit hewan menular, dan menjamin masyarakat atas Produk Ternak yang aman, sehat, utuh, dan halal.

  3. bahwa Pemerintah Daerah berwenang dan bertanggung jawab terhadap Pengawasan Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan Lintas Daerah Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Pengaturan Pemasukan dan Pengeluaran Temak dan/atau Produk Ternak.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha atau Hak Pakai pada Lahan yang Terbakar


Penambahan Nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Belitung Timur


Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga


Batas Daerah Kabupaten Nias Utara dengan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara


Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat