Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat baik untuk perusahaan maupun masyarakat setempat.
bahwa untuk memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan perlu koordinasi dan sinergi dengan program Pemerintah Daerah agar dapat terlaksana dengan baik, tertib, aman dan terkendali.
bahwa para pelaku usaha memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberikan kesempatan yang lebih luas berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008
Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2018
Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Tata Cara Pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji