Wahana Pendidikan Bidang Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam menyelenggarakan pendidikan bidang kesehatan dibutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan berupa rumah sakit pendidikan dan wahana pendidikan bidang kesehatan sebagai tempat pembelajaran yang memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman sesuai dengan kompetensi yang diharapkan;
bahwa fasilitas pelayanan kesehatan yang dipergunakan sebagai wahana pendidikan bidang kesehatan perlu diatur secara teknis dan sistematis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan bidang kesehatan guna menghasilkan tenaga kesehatan yang dapat melaksanakan praktik keprofesiannya sesuai dengan standar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, Pasal 9 ayat (6) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Wahana Pendidikan Bidang Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 15 Tahun 2019
Pedoman Kode Klasifikasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2012
Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik