
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2019
Wahana Pendidikan Bidang Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam menyelenggarakan pendidikan bidang kesehatan dibutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan berupa rumah sakit pendidikan dan wahana pendidikan bidang kesehatan sebagai tempat pembelajaran yang memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman sesuai dengan kompetensi yang diharapkan;
bahwa fasilitas pelayanan kesehatan yang dipergunakan sebagai wahana pendidikan bidang kesehatan perlu diatur secara teknis dan sistematis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan bidang kesehatan guna menghasilkan tenaga kesehatan yang dapat melaksanakan praktik keprofesiannya sesuai dengan standar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, Pasal 9 ayat (6) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Wahana Pendidikan Bidang Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2021
Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2017
Pendidikan dan Pelatihan dengan Metode E-Learning di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Kejaksaan Nomor 21 Tahun 2020
Tata Kelola Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi