Wahana Pendidikan Bidang Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam menyelenggarakan pendidikan bidang kesehatan dibutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan berupa rumah sakit pendidikan dan wahana pendidikan bidang kesehatan sebagai tempat pembelajaran yang memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman sesuai dengan kompetensi yang diharapkan;
bahwa fasilitas pelayanan kesehatan yang dipergunakan sebagai wahana pendidikan bidang kesehatan perlu diatur secara teknis dan sistematis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan bidang kesehatan guna menghasilkan tenaga kesehatan yang dapat melaksanakan praktik keprofesiannya sesuai dengan standar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, Pasal 9 ayat (6) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Wahana Pendidikan Bidang Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 220 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya Bidang Pemanduan Wisata Memancing
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2020
Batas Daerah antara Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2017
Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2018
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.35.02770 Tahun 2002 tentang Penambahan Jenis Prekursor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161 Tahun 2023
Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2024