Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sesuai amanat Alinea Keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan ditujukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan guna mendukung pembangunan ekonomi, pengembangan wilayah dan kawasan strategis dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan dan Pasal 27 ayat (2), Pasal 63 ayat (3) dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Daerah Provinsi mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.02/2021
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 336 Tahun 2025
Pedoman Teknis Penyusunan dan Penyampaian Laporan Periodik Tahapan Pemilihan Umum dan Laporan Periodik Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 77/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Bedah Refraksi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-13/BC/2021
Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021
Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah