Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2022

Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah


Ditetapkan: 29 Maret 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah diatur dalam Peraturan Daerah.

  2. bahwa Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang perlu ditingkatkan dan dikelola secara taat, tertib dan bertanggung jawab.

  3. bahwa dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah masih perlu untuk disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan regulasi sehingga perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2021-2025


Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020