Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2015

Standar Usaha Sanggar Seni


Ditetapkan: 11 November 2015
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Manajer Investasi dan Penasihat Investasi


Pemberlakuan Penggunaan Perlengkapan Navigasi, Radio dan Elektronika Kapal yang Telah Memiliki Sertifikat Type Approval dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut bagi Kapal Berbendera Indonesia


Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya, dan Bahan Tambang


Rencana Strategis Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2020-2024