Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya untuk mendukung pencapaian cita-cita dan tujuan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun ke depan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jawa Tengah yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah diperlukan rencana pembangunan daerah jangka panjang tahun 2025-2045 yang menghasilkan sasaran pokok dan arah kebijakan daerah.
bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum pada semua pihak yang terlibat dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 maka diperlukan pengaturan tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2020
Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2024