Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum yang terpadu, terencana dan sistematis guna menjaga kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air minum untuk memenuhi penyediaan air minum bagi masyarakat luas, perlu penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum yang terencana, terprogram dan berkelanjutan di Daerah.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2023
Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 19 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional 2020-2024
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-048/A/JA/12/2011
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2023
Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2021
Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan