Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2022

Penghargaan Industri Halal Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 17 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2025
    Penghargaan Industri Halal Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/30/DPSP tanggal 13 November 2015 perihal Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement


Standar Operasional Prosedur Layanan Permohonan Sertifikat Halal dan Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil


Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan


Honorarium dan Fasilitas Bagi Komisi Paripurna dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika