Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2022

Penghargaan Industri Halal Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 17 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2025
    Penghargaan Industri Halal Indonesia

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan, pembinaan, dan pemberdayaan industri halal, serta sebagai bentuk apresiasi terhadap para pemangku kepentingan yang mendukung dan berperan aktif dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan memberdayakan industri halal nasional, Kementerian Perindustrian perlu menyelenggarakan Penghargaan Industri Halal Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penghargaan Industri Halal Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Prosedur Teknis Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan bagi Orang Asing Eks Warga Negara Indonesia dan Keluarganya Pemegang Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum


Standar Program Fellowship pelayanan Transisional Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus