Pemajuan Kebudayaan Daerah
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka memajukan Kebudayaan Daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa yang diakui, dihormati, serta dijunjung tinggi, perlu pengaturan mengenai Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Daerah.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 46 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan Pemajuan Kebudayaan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 59 Tahun 2022
Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2042
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 23 Tahun 2023
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1258 Tahun 2024
Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum