Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023


Ditetapkan: 21 Juni 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019
    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023
  2. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019.

  2. bahwa ditetapkannya kebijakan di tingkat pusat serta terjadinya bencana nonalam berupa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta perekonomian masyarakat Jawa Barat, sehingga dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, perlu dilakukan penyelarasan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Dana Pensiun


Tata Cara Pemeriksaan Setempat


Tata Cara Penanganan Perkara Pelaksanaan Kemitraan


Pedoman Program Pendanaan Pembicara Ilmiah Utama Internasional


Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional