Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kejaksaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pengelolaan arsip sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, diperlukan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien.
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan klasifikasi arsip yang logis, faktual, berkelanjutan, sistematis, akomodatif, dan kronologis.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/III/2014
Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2017
Standar Kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/MENKES/PER/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia