Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan
Jenis:
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan di Jawa Barat telah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2000.
bahwa dengan adanya pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat yaitu dengan terbentuknya Provinsi Banten melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 dan dengan terbitnya Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/22/PBI/2004 yang telah dirubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat, yang mewajibkan Perubahan minimum modal disetor bagi BPR dan Proses pengangkatan Direksi maupun Dewan Pengawas BPR harus mengikuti fit and proper test dan sertifikasi.
bahwa untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perkuatan lembaga keuangan mikro/Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan di Jawa Barat dan sehubungan dengan huruf b di atas serta telah dipenuhinya modal dasar pada setiap PD.PK, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/20/PBI/2003
Pengalihan Pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia Dalam Rangka Kredit Program
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2023
Parameter Kesetaraan Gender dalam Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum Lainnya
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016
Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2022
Pembubaran Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan