
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014
Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Migas Hulu Jabar
Dicabut dengan:
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2022
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada PT Migas Utama Jabar (Perseroda)
Menimbang:
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Migas Hulu Jabar.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2023
Pemblokiran Data Kepegawaian dan/atau Layanan Kepegawaian pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2018
Pengelolaan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 57 Tahun 2022
Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota