![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014
Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Migas Hulu Jabar
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2022
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada PT Migas Utama Jabar (Perseroda)
Konsiderans
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Migas Hulu Jabar.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2020
Tata Cara Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 103/M-IND/PER/11/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kalsium Karbida (CaC2) Secara Wajib
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 22 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2021
Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Perdagangan