Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1987

Pemidanaan Terhadap Para Pelanggar Hak Cipta


Ditetapkan: 7 April 1987
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. Dengan mengingat kembali pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 05 Tahun 1973 (yang untuk memudahkan Saudara mempelajarinya lagi kami sertakan bersama ini salinannya) dan ada hasil RAKERNAS Mahkamah Agung dengan Ketua-ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia tahun 1985 tentang Praktek Pemidanaan, bersama ini Mahkamah Agung ingin meminta perhatian Saudara akan satu hal yang akhir-akhir ini banyak mendapat usulan di Media Massa serta menjadi perhatian Pemerintah, yakni tentang pembajakan ciptaan atau pelanggaran hak cipta oleh orang-orang tertentu yang secara tak bertanggung jawab merugikan orang lain dengan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Undang-Undang No. 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia


Kebijakan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Informasi Cuaca untuk Penerbangan pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja


Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten