Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi - Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2018
Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi pada Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan Program Studi di Luar Kampus Utama
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut
Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 37 Tahun 2024
Program Penyusunan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2024
Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 91/BAPPEBTI/SE/02/2025
Penyesuaian Pemrosesan Layanan Perizinan di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi Dalam Rangka Efektivitas Pengelolaan Anggaran