Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022

Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah


Ditetapkan pada tanggal 11 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 23

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Buleleng Provinsi Bali


Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Sipil Negara Purnatugas di Lingkungan Kementerian Sosial


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Periodonsia Subspesialis Periodonsia Rekonstruksi Periodontal dan Implan Dental


Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/KEPMEN-KP/2020 tentang Subjejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia Sektor Kelautan dan Perikanan