Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2018

Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pustakawan Unsur Pelayanan Perpustakaan


Ditetapkan: 23 Maret 2018
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menunjang kelancaran Pustakawan dalam mengumpulkan angka kredit dan Tim Penilai Jabatan Fungsional Pustakawan dalam melakukan penilaian Daftar Usul Penetapan Angka Kredit unsur pelayanan perpustakaan, perlu menyusun Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pustakawan Unsur Pelayanan Perpustakaan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pustakawan Unsur Pelayanan Perpustakaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tanda Pengenal Pin di Lingkungan Istana Kepresidenan Republik Indonesia


Petunjuk dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan


Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Bagi Hakim Konstitusi


Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu


Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai