Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023

Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk


Ditetapkan: 27 Desember 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan keberadaan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, agar memiliki likuiditas yang sehat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah, Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 900.1.13.2/6463/SJ memberikan Persetujuan Provinsi Banten menyusun Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pendirian Badan Usaha Milik Daerah berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: SR-13/PB.2/2023 memberikan dukungan untuk penetapan Bank Banten sebagai Badan Usaha Milik Daerah.

  2. bahwa untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui pelayanan perbankan yang mandiri dan profesional, Pemerintah Daerah perlu mengambil alih kepemilikan Saham Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dari PT Banten Global Development.

  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan usaha Milik Daerah, Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi


Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik


Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat