Bangunan Gedung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2023
Bangunan Gedung
Konsiderans
bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya.
bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah.
bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kata Tangerang Selatan tentang Bangunan Gedung.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1993
Pengesahan Basel Convention on the Control of Transboundary Movements of the Hazardous Wastes and Their Disposal
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.01.1.2.04.21.187 Tahun 2021
Perubahan Bahan Tambahan Pangan yang Diizinkan sebagai Ajudan Perisa, Perubahan Senyawa Perisa yang Diizinkan Digunakan dalam Bahan Tambahan Pangan Perisa, dan Perubahan Sumber Bahan Baku Aromatik Alami dan/atau Sumber Preparat Perisa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Paniai dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2019
Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2012
Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat