Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 5/BNSP/VII/2014

Pedoman Persyaratan Umum Tempat Uji Kompetensi


Ditetapkan pada tanggal 7 Juli 2014
Jenis: Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 3 dan 4 tentang pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi perlu ditetapkan Pedoman bagi Lembaga Sertifikasi Profesi;

  2. bahwa Peraturan BNSP Nomor 06/BNSP.206/XII/2013 tentang Pedoman Tempat Uji Kompetensi, dipandang perlu untuk disempurnakan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi tentang Pedoman Persyaratan Umum Tempat Uji Kompetensi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Luar Biasa


Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar Program Percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) melalui Ekspor


Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional


Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak