Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2012

Perubahan Status 5 Desa Menjadi Kelurahan Di Kecamatan Setu


Ditetapkan pada tanggal 30 Oktober 2012
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Status 5 Desa Menjadi Kelurahan Di Kecamatan Setu.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Direktorat Operasi Laut di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek


Kekarantinaan Kesehatan


Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Keamanan dan Ketertiban