Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya - Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya - Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya
Konsiderans
bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintah Daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja dan kondisi riil Daerah dilakukan penataan Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien.
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan daerah diperlukan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang penyusunan arah kebijakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi, dan inovasi yang terintegrasi di Daerah.
bahwa Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diubah. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2014
Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian dan Angka Kreditnya
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 53 Tahun 2022
Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan Bidang Pembangunan Desa dan Perdesaan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2190/2023
Peta Proses Bisnis Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2009
Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset