Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2015

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Semarang Tahun 2015-2025


Ditetapkan pada tanggal 26 November 2015
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Semarang Tahun 2015–2025.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat


Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada Wilayah Yang Belum Terdapat Rencana Tata Ruang Wilayah


Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Laboratorium Pengujian Migas