Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


Ditetapkan: 8 Februari 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Nomor Kota Pariaman 7 Tahun 2016
    Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  2. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2018
    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  3. Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2021
    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa perlu pengembangan perpustakaan dan kearsipan di daerah sebagai salah satu upaya dalam memajukan kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, berilmu, kreatif, dan berakhlak mulia.

  2. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah di bidang perpustakaan dan kearsipan perlu dibentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan agar pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

  3. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pembentukan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dan kearsipan di Kota Pariaman, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa


Syarat-Syarat dan Tata Cara pelaksanaan Wewenang, Tugas dan tanggung Jawab Perawatan Tahanan


Perubahan atas Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Jabatan Kerja Ahli Warisan Budaya Takbenda


Jadwal Retensi Arsip di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan