Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999

Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang


Disahkan: 20 April 1999
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berhubung dengan perkembangan dan kemajuan Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat pada umumnya dan Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas pada khususnya, dan adanya tuntutan aspirasi masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa mendatang;

  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luasnya wilayah, potensi ekonomi, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas, dipandang perlu membentuk Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang sebagai pemekaran dari Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas;

  3. bahwa pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta memberikan kemampuan dalam memanfaatkan potensi wilayahnya untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah;

  4. bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah, pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang, harus ditetapkan dengan Undang-undang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Pencabutan Logo Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara


Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah