Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999

Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang


Disahkan pada tanggal 20 April 1999
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 44
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3823

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berhubung dengan perkembangan dan kemajuan Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat pada umumnya dan Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas pada khususnya, dan adanya tuntutan aspirasi masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa mendatang;

  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luasnya wilayah, potensi ekonomi, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas, dipandang perlu membentuk Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang sebagai pemekaran dari Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas;

  3. bahwa pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta memberikan kemampuan dalam memanfaatkan potensi wilayahnya untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah;

  4. bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah, pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang, harus ditetapkan dengan Undang-undang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah


Gugatan yang Berkaitan dengan Partai Politik


Tata Cara Penetapan Perintah Tertulis pada Sektor Perasuransian


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia


Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah