Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2021

Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032


Ditetapkan pada tanggal 13 April 2021
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut pencalonan resmi Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade Tahun 2032, perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan sejak tahap persiapan sampai dengan tahap pemilihan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api


Pengawasan Penahanan Kota dan Penahanan Rumah pada Tahap Penyidikan dan Penuntutan


Tata Cara Penggunaan Tanda SNI dan Tanda Kesesuaian Berbasis SNI


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Agen Intelijen