Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2021

Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032


Ditetapkan pada tanggal 13 April 2021
Jenis: Keputusan Presiden
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut pencalonan resmi Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade Tahun 2032, perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan sejak tahap persiapan sampai dengan tahap pemilihan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Uraian Kegiatan, Angka Kredit dan Penilaiannya, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah


Komite Koordinasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Indonesia


Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan