
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2013
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga - Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga - Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga - Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Konsiderans
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
bahwa untuk meningkatkan pengguna sarana Olah Raga di Kota Pariaman sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang dilakukan penambahan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022
Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan melalui Sistem Elektronik
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2021
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/M-DAG/PER/3/2010
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kemetrologian
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 19 Tahun 2017
Standardisasi Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018
Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan bagi Usaha dan/atau Kegiatan