Penataan Nama Kecamatan dan Kelurahan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa nama Kecamatan dan Kelurahan yang ada perlu dilakukan penataan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi.
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Nama Kecamatan dan Kelurahan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2020
Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2022
Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat yang Dikelola oleh Koperasi melalui Dana Tugas Pembantuan
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 148 Tahun 2023
Pedoman Cara Regulatori Obat yang Baik
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2020
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2020
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024