Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 8 Tahun 2023

Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan


Ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup, ideologi negara dan dasar negara, yang harus dibumikan melalui kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan dan peraturan perundang-undangan yang mengikat.

  2. bahwa Pancasila sebagai ideologi negara berarti Pancasila dijadikan pedoman oleh masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupannya. Nilai-nilai yang terkandung dalam kelima asas Pancasila menjadi landasan masyarakat dalam bersosialisasi, kehidupan beragama, hak asasi manusia, dan bekerja sama.

  3. bahwa pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai-nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus

  4. bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam semangat kebangsaan merupakan energi potensial yang tinggi dari bangsa Indonesia dan akan berdaya guna secara efektif jika digunakan dengan semangat kebangsaan dalam persatuan dan kesatuan tanpa membedakan suku, ras, agama dan kelompok.

  5. bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah huma betang yang merupakan pilar kehidupan yang dimiliki masyarakat kota Palangka Raya berkaitan erat dan sesuai dengan falsafah Pancasila yang meru pakan ideologi bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika.

  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Complete Street Secara Terpadu


Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah


Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2023-2027


Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif