Pemberdayaan Usaha Mikro
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka. mengembangkan dan meningkatkan kapasitas ekonomi kerakyatan sebagai perwujudan peningkatan kesejahteraan rakyat serta pemerataan pembangunan dan hasilnya, perlu dilakukan upaya pemberdayaan terhadap Usaha Mikro.
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan usaha mikro secara optimal dan berkesinambungan sesuai dengan kewenangan sehingga dapat mendorong dan memajukan peran dan kapasitas pelaku usaha mikro agar mampu berperan secara optimal dalam pembangunan ekonomi, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
bahwa agar pemberdayaan tersebut sesuai dengan kewenangan sehingga dapat mendorong dan memajukan peran dan kapasitas pelaku usaha mikro agar mampu berperan secara optimal dalam pembangunan ekonomi, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.07/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Pengelolaan Zakat