Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2021

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan


Ditetapkan: 30 April 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan merupakan komitmen dan peranan perusahaan dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya maupun perusahaan itu sendiri dalam rangka terjalinnya hubungan perusahaan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.

  2. bahwa guna mengarahkan dan menghasilkan keluaran yang baik dan optimal, dalam setiap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan perlu disinergikan dengan program pemerintah daerah.

  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan, diperlukan pengaturan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan sesuai dengan kondisi daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Inovasi Daerah


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Perubahan Keenam atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/15/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement


Kuota Penangkapan Ikan Tuna Sirip Biru Selatan (Thunnus maccoyii)