Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi


Ditetapkan pada tanggal 16 Januari 2017
Jenis: Peraturan Daerah
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011
    Menara Telekomunikasi
  2. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2017
    Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5605 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi, dinyatakan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi bertentangan dengan Pasal 2 ayat (1) huruf e dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997, Pasal 178 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 10 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan angka 210 dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas


Perdagangan Perbatasan


Penetapan Upah Minimum Kota Binjai Tahun 2023