Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi


Ditetapkan: 16 Januari 2017
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011
    Menara Telekomunikasi
  2. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2017
    Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5605 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi, dinyatakan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi bertentangan dengan Pasal 2 ayat (1) huruf e dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997, Pasal 178 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 10 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan angka 210 dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mekanisme Kerja pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Tata Naskah Dinas di lingkungan Badan Pangan Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto


Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri


Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama